IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) meluncurkan program Pengendalian Banjir dan Rob yang dinamai JakTirta. Nilai kontrak proyek yang akan dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) itu mencapai Rp2,62 triliun.
"Penanganan proyek banjir di Jakarta yang kita namakan dengan JakTirta. Nilai dari penandatanganan ini Rp2,62 triliun untuk memperkuat ketahanan kota Jakarta terhadap banjir dan rob," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dalam kontrak ini, Dinas SDA akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan, baik BUMN/D maupun swasta. Pramono mengungkapkan, proses kontrak sengaja dimulai lebih awal agar tidak menumpuk di akhir tahun dan serapan anggaran akan menjadi lebih efektif.
"Saya mengizinkan kontraknya itu ataupun prosesnya itu dilakukan lebih awal, tidak ditumpuk di akhir tahun kemudian menyebabkan kesibukan yang luar biasa di bulan November dan Desember," tuturnya.
Adapun ruang lingkup pekerjaan dalam kontrak JakTirta meliputi pembangunan sistem polder dan pompa pengendali banjir serta embung atau waduk sebagai tampungan air. Lalu pembangunan dan penguatan tanggul pengaman pantai untuk perlindungan dari banjir rob dan penanganan sungai dan kali guna meningkatkan kapasitas aliran dan mengurangi risiko luapan.