sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Sebut Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Stok Mencukupi

News editor Riyan Rizki Roshali
06/03/2025 12:38 WIB
JPU menyebut Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memberikan izin untuk melakukan impor gula, padahal saat itu stok gula masih mencukupi.
Menteri Perdagangan periode 2015 Tom Lembong (Foto: Arif Julianto/MPI)
Menteri Perdagangan periode 2015 Tom Lembong (Foto: Arif Julianto/MPI)

IDXChannel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memberikan izin untuk melakukan impor gula meski stok pada saat itu masih mencukupi.

Hal ini dilakukan Tom Lembong saat masih menjabat Menteri Perdagangan periode 2015.

"Bahwa berdasarkan Rapat Koordinasi tanggal 12 Mei 2015 tersebut, stok gula konsumsi masih mencukupi sehingga tidak perlu melakukan impor gula serta tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga gula,” kata JPU saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Jaksa menambahkan, rapat koordinasi itu dilakukan bersama Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN yang membahas stabilisasi pangan dan inflasi menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri saat itu. 

Ada beberapa keputusan yang lahir dalam rapat koordinasi tersebut. Pertama, akan terjadi defisit pada jagung, kedelai, daging sapi, dan semua jenis cabai. Sedangkan yang mengalami surplus adalah beras, gula pasir, minyak goreng, bawang merah, daging unggas dan telur unggas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement