IDXChannel - Tindakan pencegahan dilakukan pasca kecelakaan maut di jurang kawasan Gunung Bromo Malang.
Rencananya dalam waktu dekat jalur yang rawan kecelakaan di Jurang Lajing, Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, bakal diperkuat dengan rambu-rambu lalu lintas tambahan, dan dinding penahan.
Hal ini diputuskan usai Bupati Malang bersama jajaran perangkat daerah dan Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNTBS) selaku pengelola taman nasional, mengunjungi lokasi kecelakaan maut yang menewaskan empat orang tersebut.
Bupati Malang Sanusi menyampaikan, upaya sementara yang bisa dilakukan di antaranya memasang rambu-rambu rawan kecelakaan, dan dinding penahan, supaya nanti pengendara yang melewati jalur TNBTS ini kesadarannya timbul untuk hati-hati. Menurutnya, jalur ini memang rawan karena merupakan jalur turunan curam, dengan diameter lebar jalan sempit.
“Ini nanti melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Malang akan dipasangkan rambu-rambu lalu lintas, lampu peringatan, batasan kecepatan, serta dinding jalan. Kemungkinan paling cepat pada PAK tahun ini,” ujar Sanusi, usai peninjauan lokasi, pada Kamis (16/5/202).