sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Dibatasi Selama Ramadan 2025, Ini Aturannya

News editor Muhammad Refi Sandi
01/03/2025 00:12 WIB
Pemprov DKI Jakarta melarang sejumlah tempat hiburan malam untuk beroperasi selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Dibatasi Selama Ramadan 2025, Ini Aturannya. (Foto MNC Media)
Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Dibatasi Selama Ramadan 2025, Ini Aturannya. (Foto MNC Media)

"Usaha rumah billiar/bola sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB; dan usaha rumah billiar/bola sodok yang berlokasi tidak dalam satu ruangan mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB," kata dia.

Lebih lanjut, Andhika meminta agar pengusaha hiburan malam mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan agar tidak terkena sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pelanggaran terhadap ketentuan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement