"Kalau tidak tiarap atau masih aktif, saya sampaikan saja bukti yang ada, pasti akan dicopot jabatannya, sehingga saya katakan kuat sekali, dan menjadi komitmen saya untuk memberantas," lanjut Hadi.
Menurut Hadi, setidaknya ada 5 oknum pejabat yang punya peluang untuk mendukung praktik mafia tanah, selain dari unsur TNI maupun kepolisian. Mulai dari pegawai BPN, pengacara, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum Camat, hingga Kepala Desa.
Menurutnya, program PTSL (pendaftaran tanah sistemtis lengkap) menjadi salah satu instrumen untuk menekan adanya praktik mafia tanah di 5 unsur pejabat tersebut. Karena bisa mempunyai kekuatan hukum dan bisa terlindungi dari Penyerobotan mafia tanah. Meskipun memang konsekuensinya harus membayar pajak ke negara.
"Karena dengan program PTSL ini, saya yakin bahwa mafia tanah bisa kita tekan," pungkas Hadi yang juga Eks Panglima TNI itu.
(FAY)