Korban kecelakaan di KM 58 berjumlah 12 orang dan hari ini, Senin (15/4/2024) Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 11 korban, disusul dengan penyerahan santunan oleh Jasa Raharja kepada 11 ahli waris korban.
Satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi, dan santunannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada Senin 8 April 2024. Rincian data seluruh korban tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.
“Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga," ungkap Dewi.
Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang. Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.