"Petugas juga melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pemilik/penjual hewan kurban terkait pencegahan penularan penyakit hewan, penerapan biosecurity, dan pelaporan jika ditemukan adanya dugaan kasus penyakit hewan menular," ucap Eli.
Lebih lanjut, Eli mengatakan bahwa kelayakan tempat penjualan hewan kurban juga menjadi perhatian termasuk kandang karantina dan isolasi.
"Penilaian kelayakan tempat penampungan/penjualan hewan kurban terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah, serta area disposal juga menjadi poin pengawasan petugas," tuturnya.
(SAN)