sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Sebut Masih Nihil Kasus Virus LSD pada Ternak

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
01/06/2023 14:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta menerapkan Peraturan Menteri (Permen) Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah DKI.
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Sebut Masih Nihil Kasus Virus LSD pada Ternak (FOTO:MNC Media)
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Sebut Masih Nihil Kasus Virus LSD pada Ternak (FOTO:MNC Media)

"Petugas juga melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pemilik/penjual hewan kurban terkait pencegahan penularan penyakit hewan, penerapan biosecurity, dan pelaporan jika ditemukan adanya dugaan kasus penyakit hewan menular," ucap Eli.

Lebih lanjut, Eli mengatakan bahwa kelayakan tempat penjualan hewan kurban juga menjadi perhatian termasuk kandang karantina dan isolasi.

"Penilaian kelayakan tempat penampungan/penjualan hewan kurban terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah, serta area disposal juga menjadi poin pengawasan petugas," tuturnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement