sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Sediakan Dua Kapal Perintis Angkut Hewan Ternak Masyarakat Maluku Barat Daya

Economics editor Febrina Ratna
13/03/2023 15:03 WIB
Kemenhub mengeluarkan kebijakan terhadap dua kapal perintis yaitu KM Sabuk Nusantara 34 dan KM Sabuk Nusantara 60 untuk mengangkut ternak ke Maluku Barat Daya.
Kemenhub Sediakan Dua Kapal Perintis Angkut Hewan Ternak Masyarakat Maluku Barat Daya. (Foto: Kemenhub)
Kemenhub Sediakan Dua Kapal Perintis Angkut Hewan Ternak Masyarakat Maluku Barat Daya. (Foto: Kemenhub)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan kebijakan terhadap dua kapal perintis yaitu KM Sabuk Nusantara 34 dan KM Sabuk Nusantara 60. Keduanya ditugaskan mengangkut hewan ternak masyarakat di wilayah Maluku Barat Daya.

Kebijakan tersebut bersifat sementara untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan angkutan ternak di daerah Maluku Barat Daya menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) terutama memasuki Bulan Ramadhan 1444 H.

"Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan masyarakat atas tingginya kebutuhan angkutan khusus ternak di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP) tersebut maka diambil kebijakan untuk kapal perintis dapat mengangkut ternak," terang Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting hari ini (13/3) di Jakarta.

Dia berharap Dinas Peternakan Provinsi dan Pemerintah Provinsi setempat agar mengusulkan trayek kapal khusus ternak kepada Kementerian Pertanian yang kemudian diteruskan kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Sehingga kebutuhan layanan angkutan khusus ternak dapat difasilitasi oleh kapal khusus ternak milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Atas kebijakan tersebut, masyarakat berterima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut karena ternak mereka dapat diangkut dan dijual ke daerah lain sehingga roda perekonomian masyarakat dapat berputar. Namun kami ingatkan agar petugas pelabuhan, operator kapal, dan pemilik ternak  tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan penumpang dan kebersihan serta mengutamakan animal walfare dalam proses penanganan hewan ternak di atas kapal,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement