Sebagaimana diketahui sebelumnya, hingga 20 Mei 2024, Dinas KPKP DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 2.487 ekor hewan kurban terdiri dari 2.150 ekor sapi, 17 ekor kerbau, dan 320 ekor kambing/domba.
Baca Juga:
(SAN)