sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Pembacaan Vonis, Crazy Rich Helena Lim Tiba di Ruang Sidang Berpakaian Serba Hitam

News editor Riyan Rizki Roshali
30/12/2024 11:48 WIB
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi Timah.
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi Timah.
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi Timah.

IDXChannel - Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS).

Berdasarkan pantauan di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat Senin (30/12/2024), terlihat Helena Lim memasuki ruang sidang jelang pembacaan vonis. Terlihat dia menggunakan pakaian serba hitam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selama delapan tahun penjara. 

JPU menilai, Helena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP Timah.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helena dengan pidana selama delapan tahun," kata JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

JPU juga menuntut bos PT Quantum Skyline Exchange (QSE) itu untuk membayar denda Rp1 miliar subsider satu tahun penjara. 

Tidak hanya itu, JPU juga menuntut Helena membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement