sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Johnny G Plate Hadiri Sidang Perdana Korupsi BTS, Begini Penampakannya

News editor Arie Dwi Satrio
27/06/2023 11:12 WIB
Eks Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menghadiri sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Johhny G Plate Hadiri Sidang Perdana Korupsi BTS, Begini Penampakannya. (Foto: Arie Dwi/MNC Media)
Johhny G Plate Hadiri Sidang Perdana Korupsi BTS, Begini Penampakannya. (Foto: Arie Dwi/MNC Media)

Berdasarkan informasi yang diterima, tiga terdakwa perkara korupsi BAKTI Kominfo lainnya yakni, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan bakal disidang menyidik pekan depan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022.

Keenam tersangka tersebut yakni, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suyanto.

Kemudian, Account Director of Integrated PT Huawei Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; serta Menkominfo, Johnny G Plate. Kejagung membuka peluang untuk menjerat pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8,3 triliun. Dugaan kerugian keuangan negara itu melonjak dari penyidikan awal yang hanya Rp1 triliun. Kerugian keuangan negara Rp8,3 triliun itu berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement