IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Jokowi mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.
"RUU Perampasan Aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Jokowi berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.
"Kita harapkan dengan UU Perampasan Aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," jelasnya.
Untuk diketahui, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menanggapi permintaan Menko Polhukam Mahfud MD terkait RUU Perampasan Aset. Mahfud meminta DPR melalui Bambang Wuryanto untuk mendukung pengesahan RUU tersebut.