sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi soal Keppres IKN: Bisa Saya yang Tanda Tangani atau Presiden Terpilih

News editor Raka Dwi Novianto
05/06/2024 10:35 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) belum rampung difinalisasi.
Jokowi soal Keppres IKN: Bisa Saya yang Tanda Tangani atau Presiden Terpilih. (Foto MNC Media)
Jokowi soal Keppres IKN: Bisa Saya yang Tanda Tangani atau Presiden Terpilih. (Foto MNC Media)

Sebagai informasi, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, DKI Jakarta masih tetap menjadi Ibu Kota negara sampai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut menanggapi perihal Jakarta yang dinilai sudah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI implikasi dari berlakunya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara," kata Dini dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

"Kapan persisnya Keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden," sambungnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement