sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi soal Vonis Sambo dan Eliezer: Sudah Diputuskan, Kita Harus Hormati

News editor Raka Dwi Novianto
16/02/2023 14:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan komentar mengenai vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Jokowi soal Vonis Sambo dan Eliezer: Sudah Diputuskan, Kita Harus Hormati. (Foto: MNC Media)
Jokowi soal Vonis Sambo dan Eliezer: Sudah Diputuskan, Kita Harus Hormati. (Foto: MNC Media)

"Itu wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar," kata Jokowi.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement