sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Terbitkan Perpres Pencegahan Perdagangan Orang

News editor Raka Dwi Novianto
27/02/2023 13:38 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. 
Jokowi Terbitkan Perpres Pencegahan Perdagangan Orang. (Foto: MNC Media)
Jokowi Terbitkan Perpres Pencegahan Perdagangan Orang. (Foto: MNC Media)

Terkait pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO untuk daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota dilaksanakan berpedoman pada RAD PPTPPO Tahun 2020 - 2024.

"Dalam melaksanakan RAN PPTPPO, kementerian/ lembaga dapat melibatkan partisipasi masyarakat," bunyi Pasal 7.

Sedangkan terkait pendanaan, RAN PPTPPO bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara; anggaran pendapatan dan belanja daerah; atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement