sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Tunjuk Dito Ariotedjo & Angela Tanoesoedibjo sebagai Ketua & Wakil Satgas PON-Peparnas 2024

News editor Achmad Al Fiqri
01/08/2024 12:00 WIB
Jokowi menunjuk Dito Ariotedjo dan Angela Tanoesoedibjo menjadi pimpinan Satgas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (2024).
Jokowi Tunjuk Dito Ariotedjo & Angela Tanoesoedibjo sebagai Ketua & Wakil Satgas PON-Peparnas 2024. (Foto: MNC Media)
Jokowi Tunjuk Dito Ariotedjo & Angela Tanoesoedibjo sebagai Ketua & Wakil Satgas PON-Peparnas 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menpora Dito Ariotedjo dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menjadi pimpinan Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024. 

Penunjukan itu tertuang dari Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Jawa Tengah.

"Satgas bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan PON XXI Tahun 2O24 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Peparnas PXVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah yang sukses prestasi, administrasi, serta berdampak pada pengembangan potensi ekonomi dan industri olahraga masyarakat lokal," demikian bunyi Pasal 3 yang dilansir dari situs JDIH Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Kamis (1/8/2024).

Dalam Pasal 4, diterangkan bahwa satgas tersebut terdiri atas pengarah dan pelaksana yang dibagi menjadi dua, yakni pelaksana bidang pendampingan penyelenggaraan dan pelaksana bidang pendampingan tata kelola.

Adapun, sebagai ketua pengarah adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Sedangkan pelaksana bidang bidang pendampingan penyelenggaraan diketuai oleh Menpora Dito Ariotedjo dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo. Sementara, pelaksana bidang pendampingan tata Kelola diketuai oleh Wakil Jaksa Agung.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement