IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada The Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) Tahun 2023 pada 31 Maret 2023 lalu.
Dalam kepanitiaan ini, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi pengarah di antara para anggotanya. Wishnutama Kusubandio ditunjuk sebagai Tim Asistensi dan Kemitraan keketuaan Indonesia bersama Wamen BUMND II, dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan lstana, Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara.
Panitia Nasional mempunyai tugas merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan menyelenggarakan rangkaian kegiatan, baik aspek substansi maupun teknis dan logistik, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewajiban Presiden sebagai Ketua ASEAN Tahun 2023.
Tugas selanjutnya yakni menyusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran persiapan dan pelaksanaan rangkaian kegiatan Keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun 2023.
Pada Pasal 5 disebutkan susunan panitia nasional terdiri atas:
a. Pengarah:
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Wakil Presiden Republik Indonesia;