IDXChannel - SPBU 34.17106 di Jalan Ir H. Djuanda, Kota Bekasi menghentikan sementara operasional penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU-nya. Hal itu menyusul penjualan BBM yang diduga tercampur dengan air.
Pada hari ini, Selasa (26/3), Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Meteorologi kemudian melakukan pengecekan terkait kejadian itu. Pengecekan dilakukan dengan menuangkan isi BBM yang berada di tabung ke ember.
“Pihak SPBU telah melakukan stop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan serta perbaikan tangki produk pertalite, Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Meteorologi, Robert Siagian, Selasa (26/3/2024).
Menyusul kejadian ini, Pemerintah Kota Bekasi pun telah memastikan bahwa SPBU bakal menerapkan kuras tangki. SPBU juga disebut bakal mengganti rugi uang pembelian BBM yang telah dibayarkan.
“Pihak SPBU juga bertanggungjawab atas kerusakan kendaraan konsumen pada kejadian tersebut,” imbuh Robert.
Senada, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan menjelaskan, memang terjadi dugaan kontaminasi BBM jenis BBM Pertalite dengan air di SPBU tersebut.
Diakuinya, hal ini diketahui setelah adanya komplain disertai bukti sample BBM yang terkontaminasi air dari konsumen setelah mengisi BBM jenis Pertalite.
"Pihak SPBU bertanggung jawab dengam memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini, SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU," pungkas Eko dalam keterangan resminya, siang ini.
Sebelumnya, sejumlah kendaraan roda dua dan empat mengalami mati mesin atau mogok usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 34-17106 di Jalan Ir Juanda, Bekasi Selatan, Kota Bekasi Senin (25/3/2024) malam. Bahan bakar yang dimasukkan ke tangki kendaraan diduga sudah tercampur air.
Salah satu pengendara mobil, Edi (57) mengaku mobilnya mogok ketika menempuh perjalanan kurang dari satu km dari SPBU itu.
"Hasilnya kayak gini (menunjukkan botol yang berisi bensin dan air), pas dibuka rotaknya (pompa bensin), mobil kan ada rotaknya, pas dicek ada airnya," ujar Edi.
Usai mengetahui kejanggalan tersebut, dia kembali ke SPBU untuk meminta pertanggungjawaban. Menurutnya, pihak SPBU akan memberikan kompensasi berupa uang pengganti untuk perbaikan kendaraan di bengkel.
(FAY)