"Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk," katanya.
Untuk kelancaran program ini perlu adanya pembicaraan lebih lanjut bersama pemerintah daerah setempat tentang bagaimana dan seperti apa pengendalian penduduk di sekitar Kawasan IKN.
"Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitungnya dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri. Kalau membawa keluarga dan lainnya maka itu akan bisa menjadi 500 ribu orang pada tahun 2024. Namun kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan tidak sebanyak itu," kata Hayu Parasati.
Mendorong transformasi pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi bangsa adalah Visi Indonesia pada tahun 2045. Selain itu, percepatan pembangunan di Kawasan timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata juga menjadi alasan Ibu Kota Negara dipindahkan.
Perencanaan dan pembangunan Ibu Kota negara menggunakan standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, berkeadilan, berkelanjutan, inklusif dan bermartabat.
Penulis: Ahmad Fajar
(FRI)