Idris menyebut dilihat dari sisi pembangunan RTLH sebagai sebuah upaya penyelesaian persoalan sanitasi, khususnya septictank.
“Ini diusahakan juga diperhatikan harus sesuai SNI, paling tidak yang tidak rembes, kuat minimal 10 tahun," kata dia.
Idris menilai pembangunan infrastruktur akan mengurangi wilayah kumuh, maka diupayakan di tahun 2030 sudah habis atau tidak ada lagi.
“Tahun depan bisa upayakan dua wilayah kumuh sudah selesai, di Kampung Limo, pembangunan RTLH juga mengurangi kondisi kampung kumuh,” tutupnya
(NIY)