Diaspora Indonesia kini dapat membuka Rekening Tabungan jamaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi Mobile Banking (Muamalat DIN) tanpa harus kembali ke tanah air. Dengan demikian layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi diaspora Indonesia yang hendak berencana untuk naik haji ke depan.
Dewan Pengawas BPKH, Rojikin juga memastikan dana haji yang dikelola BPKH aman dan dikelola dengan baik serta memberikan kemaslahatan bagi jamaah haji Indonesia.
BPKH juga mengharapkan dukungan dari para stakeholder dan komunitas perhajian Indonesia untuk terus meningkatkan dan memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi seluruh masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima.
"Karena Haji merupakan ibadah yang harus direncanakan, mengingat Ibadah Haji merupakan Ibadah yang selain membutuhkan kemampuan materi, juga membutuhkan fisik yang baik dan sehat, karenanya dengan fisik yang prima insya Allah akan mengoptimalkan seluruh rangkaian manasik haji di tanah suci," ujar Dewan Pengawas BPKH Rojikin.
Diketahui, sinergi BPKH bersama stakeholder lain juga mendapat dukungan dari kedutaan besar RI di Malaysia, Organisasi Masyarakat dan Komunitas Masyarakat Indonesia di Malaysia yang diharapkan mampu meningkatkan kemaslahatan bagi umat khususnya masyarakat diaspora Indonesia di Malaysia. BPKH juga mengharapkan program ini dapat disambut baik oleh masyarakat diaspora Indonesia di Malaysia.