sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Baik, Kemenkum Gratiskan Biaya Pemblokiran Situs Bajakan

News editor Yuwantoro Winduajie
26/10/2026 15:44 WIB
Penggratisan biaya pemblokiran situs bajakan menjadi salah satu layanan yang mendapat tarif Rp0.
Kabar Baik, Kemenkum Gratiskan Biaya Pemblokiran Situs Bajakan
Kabar Baik, Kemenkum Gratiskan Biaya Pemblokiran Situs Bajakan

“Jadi siapapun yang punya hak kekayaan intelektual dan ternyata itu dilakukan pelanggaran melalui situs-situs bajakan, nah Kementerian Hukum juga memberlakukan tarif Rp 0,” paparnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan, pihaknya telah memblokir total 2.966 situs hingga 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 385 situs diblokir sepanjang 2026.

Dia menjelaskan, pemblokiran situs dilakukan berdasarkan permohonan maupun rekomendasi yang diterima Direktorat Penegakan Hukum DJKI.

“Tentunya situs-situs yang diblokir ini, ini juga karena ada permohonan. Ada situs yang dimohonkan, ada yang direkomendasikan, dan yang tidak direkomendasikan," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement