"Sudah ada anggaran, masing-masing kementerian beda-beda," kata Rini.
Untuk diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan, pemerintah akan memberi THR bagi ASN, sebagai bagian dari kebijakan mendorong perekonomian kuartal I-2025.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di Maret 2025," ujar Prabowo dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).