IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini memastikan, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) cair 10 hari sebelum Lebaran.
"THR insyaallah. Biasanya 10 hari sebelum Lebaran," ujar Rini kepada awak media usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Bahkan, kata Rini, pencairan THR untuk ASN bisa lebih cepat tergantung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tapi bisa lebih cepat, itu tergantung dari Kementerian Keuangan," tuturnya.
Dia mengatakan, alokasi anggaran THR ASN sudah ada dan masing-masing Kementerian berbeda.