sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Temukan 38 Perlintasan Sebidang Tidak Resmi dan Tidak Terjaga

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
30/10/2023 15:42 WIB
PT KAI Daop 1 Jakarta menemukan ada 132 perlintasan sebidang di ibukota Jakarta. Sebanyak 38 di antaranya ternyata tidak resmi (liar) dan tidak terjaga.
KAI Temukan 38 Perlintasan Sebidang Tidak Resmi dan Tidak Terjaga. (Foto: MNC Media)
KAI Temukan 38 Perlintasan Sebidang Tidak Resmi dan Tidak Terjaga. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – PT KAI Daop 1 Jakarta menemukan ada 132 perlintasan sebidang di ibukota Jakarta. Sebanyak 38 di antaranya ternyata tidak resmi (liar) dan tidak terjaga.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko merinci, dari 38 perlintasan sebidang tidak resmi dan tidak terjaga itu, paling banyak ada di Jakarta Utara dengan 27 perlintasan. Kemudian, ada 9 perlintasan tidak resmi di Jakarta Barat dan 2 perlintasan tidak resmi di Jakarta Pusat.

Ixfan mengatakan pihaknya sudah melakukan sebanyak 60 kali kegiatan sosialisasi keselamatan dan menutup sebanyak 13 titik perlintasan liar di wilayah Daop 1 Jakarta dari 22 titik perlintasan yang sudah diprogramkan untuk ditutup.

"Kami sangat menyayangkan masih adanya kendaraan yang menerobos palang pintu perlintasan sebidang maupun yang membuat perlintasan liar karena dapat membahayakan perjalanan KA dan pengguna jalan itu sendiri," ujar Ixfan, Senin (30/10/2023) kepada awak media.

Januari - Oktober 2023, disebut Ixfan ada sebanyak 165 kejadian temperan pengguna jalan dengan kereta api. Dari kejadian tersebut, 112 kejadian melibatkan pejalan kaki, 30 motor, 15 mobil, dan sisanya merupakan material maupun hewan.

"Kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang KA, agar selalu berhati-hati dan waspada, mengutamakan keselamatan dengan mematuhi rambu - rambu serta aturan yang ada," lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement