sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kamboja Berantas Sindikat Online Scam, 2.493 WNI Akan Dipulangkan

News editor Binti Mufarida
27/01/2026 13:42 WIB
Mayoritasnya merupakan korban jaringan penipuan daring yang beroperasi di sejumlah wilayah Kamboja.
Kamboja Berantas Sindikat Online Scam, 2.493 WNI Akan Dipulangkan. (Foto: KBRI Phnom Penh)
Kamboja Berantas Sindikat Online Scam, 2.493 WNI Akan Dipulangkan. (Foto: KBRI Phnom Penh)

“Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke tanah air pada tanggal 30 Januari 2026,” lanjut Kemenlu.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto juga telah bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. 

Santo menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.

“Letjen Chuon Narin menyampaikan harapan agar seluruh WNI yang baru keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia,” kata Santo.

Dia menegaskan bahwa Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI, serta menyampaikan perhatian terhadap potensi risiko penyakit menular seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement