sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolda Metro Jaya Akui Lamban Tangani Kasus Firli Bahuri dan SYL, Ini Alasannya

News editor Irfan Ma'ruf
05/07/2024 17:53 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui jika pihaknya lamban menangani kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (MNC Media)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (MNC Media)

Pasal 65 tersebut diketahui mengatur soal larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

"Jaksa kembali bahwa kita tidak boleh mencicil perkara makanya agak lambat kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus," kata dia. 

Karyoto mengakui bahwa keterlambatan penaganan perkara Firli Bahuri tidak terlepas dari pemenuhan perkara pada perkara pada Pasal 65 tentang KPK. 

"Mohon waktu semuanya perlu koordinasi hal-hal yang belum dipenuhi segera dipenuhi, keterangan-keterangan apa yang dibutuhkan untuk pemenuhan pasal," kata dia.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement