Dalam hal ini, Sigit menegaskan bakal melakukan penegakan hukum apabila dalam penyelidikan terjadi pelanggaran.
"Tentunya apabila ada pelanggaran hukum kita akan proses," ucap Sigit.
Sebagai informasi, kayu gelondongan terlihat terseret aliran banjir di Sumatera Utara. Kayu-kayu tersebut terbawa derasnya arus banjir.
Hal itu diketahui dari sebuah unggahan video di media sosial yang diduga berasal dari wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumut. Warganet pun mengaitkan keberadaan kayu gelondongan tersebut dengan aktivitas illegal logging.
(Febrina Ratna Iskana)