Oleh karena itu, Sigit menyatakan, Polri bakal bersinergi dan kerja sama dengan Kementerian Kehutanan. Dalam hal ini, akan dibentuk satgas gabungan untuk melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu yang diduga juga ini berdampak terhadap kerusakan dan terjadinya beberapa jembatan, beberapa rumah, dan juga korban jiwa yang muncul. Karena adanya temuan-temuan kayu yang diduga ada kaitannya dengan pelanggaran," kata Sigit.
Menurut Sigit, satgas gabungan itu nantinya melakukan pendalaman bersama. Namun, dalam beberapa hari ini, jajaran kepolisian sudah terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
"Beberapa hari ini kita sudah turunkan personel dan kita nanti akan gabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan bila perlu dengan satgas lain yang bisa bergabung termasuk PKH. Sehingga kerja tim bisa lebih cepat dan segera bisa kita infokan," kata Sigit.
(Nur Ichsan Yuniarto)