sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapuskop Halim Bantah Monopoli Transportasi Bandara, Ini Penjelasannya

News editor Muhammad Farhan
29/12/2022 13:13 WIB
Masyarakat mengeluhkan harga transportasi umum di Bandara Halim Perdanakusuma terlalu mahal serta dikenakan tambahan biaya (surcharge).
Kapuskop Halim Bantah Monopoli Transportasi Bandara, Ini Penjelasannya (FOTO: MNC Media)
Kapuskop Halim Bantah Monopoli Transportasi Bandara, Ini Penjelasannya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Masyarakat mengeluhkan harga transportasi umum di Bandara Halim Perdanakusuma terlalu mahal serta dikenakan tambahan biaya (surcharge). Hal ini memunculkan tudingan jika layanan transportasi di Halim selama ini dimonopoli.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Koperasi (Kapuskop) Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Mayor Pnb Ali Ngimron menuturkan tarif taksi bandara telah disesuaikan dengan Surat Keputusan (Skep) Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) DKI Jakarta tahun 2022. 

"Kami tidak pernah mempraktikan monopoli operasional taksi Bandara. Karena yang berjalan selama ini mengacu pada Skep DPP Organda DKI Jakarta nomor Skep.024/DPP Organda/X/2022 tentang penyesuaian tarif angkutan umum dan taksi Bandara di Jabodetabek," ujar Ali melalui Keterangannya, Kamis (29/12/2022). 

Selain menjawab dugaan permasalahan tarif, Mayor Ali juga menepis tuduhan ihwal terbebaninya penumpang armada angkutan umum oleh biaya surcharge (biaya tambahan). Ali mengatakan, beban biaya tersebut dimaksudkan untuk mendukung operasional parkir dan pengelolaan bandara. 

"Penggunaannya untuk mendukung operasional taksi bandara, untuk pelayanan dibebaskan biaya parkir, penggajian pegawai, perawatan kebersihan dan ketertiban area perparkiran Bandara," terang Ali. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement