Sebelumnya, Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Keputusan Gubernur No. 100.3.3.3/327/013/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Timur yang berlaku selama 180 hari, sejak 16 Mei hingga 6 Oktober 2026. Penetapan dilakukan untuk memaksimalkan upaya penanganan bencana hidrometeorologi kering tersebut.
Penanganan Karhutla, BNPB Perkuat Satgas Udara
Hingga Jumat (21/8/2026), beberapa kejadian karhutla baru masih muncul di beberapa wilayah di Pulau Kalimantan. Di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, titik karhutla kembali muncul di Kecamatan Tanah Grogot, Kecamatan Batu Sopang, dan Kecamatan Batu Engau.
Kebakaran terjadi pada Rabu (19/8/2026) di taman konservasi dengan material lahan berupa semak belukar dan gambur. Luas lahan terbakar mencapai 25,29 hektare.
BPBD Kabupaten Paser segera menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman api melalui darat serta pemantauan setelah pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada Kamis (20/8/2026).
Wilayah lain di Kalimantan Timur yang juga mengalami karhutla yang cukup masif yakni di Kabupaten Kutai Kartanegara.