sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Dugaan Gratifikasi, Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye Usai Diperiksa KPK

News editor Nur Khabibi
09/07/2026 18:02 WIB
Pemeriksaan ini terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. 
Kasus Dugaan Gratifikasi, Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye Usai Diperiksa KPK
Kasus Dugaan Gratifikasi, Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye Usai Diperiksa KPK

"Banyak hal tadi saya sudah menjelaskan ya," ujarnya. 

KPK belum memberikan penjelasan terkait penahanan Ma'ruf Cahyono ini, termasuk di mana lokasi penahanan. Konstruksi perkara ini pun akan disampaikan dalam konferensi pers penahanan nanti. 

KPK sebelumnya menetapkan eks Sekretaris Jenderal MPR RI, Maruf Cahyono sebagai tersangka dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. 

"Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement