sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Jakpro, Eks Dirut Ditetapkan Tersangka

News editor Puteranegara
07/08/2023 17:54 WIB
Ramadhan menjelaskan, dua tersangka itu merupakan Direktur Utama PT Jakpro sekaligus Komisaris PT JIP berinisial AH.
Kasus Dugaan Korupsi Jakpro, Eks Dirut Ditetapkan Tersangka. (Foto MNC Media)
Kasus Dugaan Korupsi Jakpro, Eks Dirut Ditetapkan Tersangka. (Foto MNC Media)

“Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih dan sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke penuntut umum,” ujar Ramadhan. 

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 15 undang-undang Nomor 31 tahun 99 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp312.379.671.113,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan sekaligus menahan dua tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, eks petinggi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) atau anak perusahaan dari Jakpro. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement