“Jadi Kementerian Kesehatan mengevaluasi kondisi klinisnya, yang paling penting adalah menolong dulu. Ditolong dulu yang mengalami keracunan ini. Nanti investigasinya dilakukan bersama oleh Kementerian Kesehatan dan BGN, secepatnya kita akan lakukan,” tegas dia.
Lebih lanjut, Dante juga menuturkan bahwa kasus beberapa kasus keracunan saat ini belum disematkan status kejadian luar biasa (KLB). Hal itu dikarenakan status KLB harus berdampak pada populasi secara umum.
“Kalau KLB enggak mungkin. Kalau KLB itu kan mesti harus populasi umum. Tapi kalau ini kejadian khusus yang harus dievaluasi, itu saya setuju. Jadi jangan jadikan kejadian luar biasa. Kalau kejadian luar biasa itu menyangkut semua populasi,” pungkas Dante.
(Nadya Kurnia)