sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Riset Palsu di Forum Internasional Akan Dibawa ke Jalur Hukum, Ini Penjelasan Mendiktisaintek

News editor Felldy Utama
02/06/2026 13:30 WIB
Saat ini kementerian terus mengumpulkan data terkait kasus tersebut.
Kasus Riset Palsu di Forum Internasional Akan Dibawa ke Jalur Hukum, Ini Penjelasan Mendiktisaintek
Kasus Riset Palsu di Forum Internasional Akan Dibawa ke Jalur Hukum, Ini Penjelasan Mendiktisaintek

Dia menyampaikan investigasi awal dimulai dengan memeriksa afiliasi dari para terduga pelaku ini. Tim mendapati ternyata hampir semua dan hanya satu orang yang memiliki afiliasi sebagai dosen atau peneliti di kampus Indonesia.

"Artinya, ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian tidak masuk ke dalam ranah itu," ujarnya.

Jika semuanya terafiliasi dengan perguruan tinggi, tutur Brian, Kemendikti justru bisa melanjutkan ke tahap sidang komisi etik dan disiplin. Jika pelanggaran terbukti, pelaku bisa dihentikan dari kepegawaian dan menerima hukuman lainnya.

"Namun, sebagian besar bahkan bukan dosen dan tidak memiliki afiliasi formal di pendidikan tinggi, maka itu tidak dapat kami lakukan," tuturnya.

"Meskipun begitu, kami terus-menerus melakukan pengumpulan data. UNY juga sudah mengundang—setelah berkoordinasi dengan kami—para pelaku ini. Ada empat orang yang diundang untuk ditanyai motif dan sebagainya," kata dia melanjutkan.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement