"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
PPATK sebelumnya telah memblokir nomor rekening dari konsultan pajak Rafael Alun. Konsultan tersebut berperan sebagai profesional money launderer.
Ia juga menilai ada keterlibatan mantan pegawai pajak yang turut bekerja sebagai konsultan pajak untuk Rafael.
(YNA)