IDXChannel - PT KAI Commuter melaporkan terjadinya aksi pelemparan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal di lintas antara Stasiun Cilebut-Stasiun Bogor, tepatnya di sekitar JPO Pasar Anyar, Bogor. Pelemparan ini terjadi pada Jumat (11/7/2025) pukul 16.05 WIB terhadap Commuter Line No. 1322 relasi Jakarta Kota-Bogor.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menyampaikan, akibat pelemparan ini, kaca jendela kereta terakhir pada rangkaian Commuter Line CLI-125 mengalami retak di sisi kiri kereta.
"Tidak ada korban dari pengguna atas pelemparan ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (12/7/2025).
Joni menjelaskan, KAI Commuter telah berhasil menangkap pelaku pelemparan untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Polsek setempat. "KAI Commuter tidak akan mentolerir perbuatan semacam ini dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi serta menindaklanjuti proses hukumnya," kata dia.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas melarang tindakan menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.
Selain itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku vandalisme seperti pelemparan kereta, yang sangat membahayakan. Hal ini juga perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api.
KAI Commuter mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk menjaga keamanan perjalanan kereta dan mendukung penuh gerakan anti-vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian.
"Secara rutin, KAI Commuter juga terus melakukan sosialisasi dan kampanye gerakan anti-vandalisme, khususnya terkait pelemparan terhadap kereta, kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel, karena tindakan ini sangat membahayakan keselamatan pengguna maupun petugas di dalam Commuter Line," kata Joni.
(Dhera Arizona)