Status Palestina di PBB saat ini adalah pengamat non-anggota. Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan kemudian Majelis Umum.
Sejumlah sumber diplomat mengatakan permohonan Palestina didukung setidaknya 13 anggota Dewan Keamanan. Namun, mereka tidak menutup kemungkinan AS akan menggunakan hak vetonya.
Konflik antara Palestina dan Israel memanas sejak akhir 2023. Serangan Hamas pada 7 Oktober memicu invasi Israel ke Gaza yang telah menewaskan hampir 34 ribu warga Palestina. (WHY)