IDXChannel - Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka untuk menggali informasi terbaru dan mencari tersangka baru dalam mega proyek yang telah merugikan negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mempunyai niatan untuk memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jhonny G Plate.
"Itu tergantung kebutuhan penyidik. Kalo penyidik membutuhkan ya tentu bisa dilakukan pemanggilan. Ini kan semua masih proses pemberkasan ya," katanya kepada MPI, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, pemanggilan saksi kali ini bukan hanya sesekali dilakukan oleh pihaknya dalam upaya membongkar kasus kejahatan yang merugikan uang negara.
"Setiap hari kan kita panggil saksi. Kemarin kita rilis (pemeriksaan) untuk dua saksi dan tiga tersangka," jelasnya.