Sebelumnya, mantan Mendikbudristek sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim, telah diperiksa kejagung pada Senin (23/6/2025) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi chromebook lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Nadiem diperiksa selama 12 jam dan tampak keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekira pukul 21.00 WIB. Harli saat itu mengatakan penyidik hendak menggali soal fungsi pengawasan Nadiem dan pengetahuannya tentang pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.
Pasalnya, dalam kurun waktu kasus yang disidik Kejagung itu, Nadiem menjabat sebagai menteri.
"Yang bersangkutan kita tahu menjabat Menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," ujar Harli.
(Febrina Ratna Iskana)