sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

News editor Ari Sandita
11/07/2025 20:18 WIB
Kejagung menggeledah kantor GoTo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook. (Foto: Inews Media Group)
Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannelKejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) yang ada di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

"Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Dia mengatakan penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dari kantor GoTo. "Dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita," tuturnya.

Dia berharap barang bukti yang disita penyidik itu bisa membuat terang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Barang bukti itu tengah diteliti oleh penyidik.

"Ya dalam kaitan penyidikan itu (pengadaan laptop berbasis chromebook)," katanya.

Sebelumnya, mantan Mendikbudristek sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim, telah diperiksa kejagung pada Senin (23/6/2025) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi chromebook lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Nadiem diperiksa selama 12 jam dan tampak keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekira pukul 21.00 WIB. Harli saat itu mengatakan penyidik hendak menggali soal fungsi pengawasan Nadiem dan pengetahuannya tentang pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.

Pasalnya, dalam kurun waktu kasus yang disidik Kejagung itu, Nadiem menjabat sebagai menteri.

"Yang bersangkutan kita tahu menjabat Menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," ujar Harli.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement