sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Geledah Tujuh Lokasi di Kasus Sritex, Temukan Plastik Isi Uang Rp2 Miliar dari Rumah Dirut

News editor Jonathan Simanjuntak
01/07/2025 17:00 WIB
Kejagung melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
Kejagung Geledah Tujuh Lokasi di Kasus Sritex, Temukan Plastik Isi Uang Rp2 Miliar dari Rumah Dirut (Kejagung)
Kejagung Geledah Tujuh Lokasi di Kasus Sritex, Temukan Plastik Isi Uang Rp2 Miliar dari Rumah Dirut (Kejagung)

Sementara pada Selasa (1/7/2025), Kejagung juga menggeledah Kantor Sritex yang beralamat di Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Hingga saat ini, rangkaian penggeledahan masih dilakukan

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sedang melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan," kata Harli.

Dalam keterangan yang disampaikan Harli, setidaknya ada tujuh lokasi yang digeledah pada hari ini, Rinciannya di antaranya:

30 Juni 2025:

1. Rumah Sdr. IKL di Jl. Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1 Sriwedari, Laweyan, Surakarta.

2.Rumah Sdr. AMS di Jl. Mawar Raya BJ-8, RT 003/RW 004, Solo Baru, Sukoharjo

3.Rumah Sdr. CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

4.PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement