IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa adik eks Menteri Kominfo Jhonny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP). Dia diperiksa dalam kasus dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Penyidik Jmpidusus memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu yang diperiksa ialah GAP selaku adik tersangka JGP," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (7/6/2023).
Selain Gregorius, 10 orang lainnya yang diperiksa Kejagung hari ini di antaranya FR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikasinusa Lintasarta, G selaku Direktur Commerce PT Aplikasinusa Lintasarta, dan MM selaku Komisaris PT Rekayasa Industri.
"Saksi lainnya ialah DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika," jelasnya.
Selanjutnya AK selaku Project Director ZTE, kemudian YAU selaku Pegawai ZTE Indonesia Departemen Outsourcing PT ZTE Indonesia, MMP selaku Staf PT Huawei Tech Investment, BP selaku Direktur PT Multi Tiana Data.
"YS selaku Karyawan PT Sansane Exindo. Terakhir LTJH selaku Komisaris PT Paradita Infra Nusantara, PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi," pungkasnya.
Kejaksaan Agung mengungkapkan alasan belum menetapkan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate sebagai tersangka dalam perkara korupsi tower BTS.