sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Panggil Kembali Jurist Tan Terkait Korupsi Chromebook, Disertai Penerbitan DPO

News editor Riyan Rizki Roshali
25/07/2025 19:04 WIB
Kejagung bakal melayangkan pemanggilan ketiga terhadap Jurist Tan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Kejagung Panggil Kembali Jurist Tan Terkait Korupsi Chromebook, Disertai Penerbitan DPO. (Foto: Inews Media Group)
Kejagung Panggil Kembali Jurist Tan Terkait Korupsi Chromebook, Disertai Penerbitan DPO. (Foto: Inews Media Group)
  1. Mulyatsyah (MUL)

Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah

  1. Jurist Tan (JT)

Staf Khusus mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement