IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejagung RI memeriksa 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook pada Senin, 6 Oktober 2025 kemarin. Satu di antaranya merupakan petinggi Google Indonesia.
"Penyidik memeriksa 11 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL di hari Senin, 6 Oktober 2025 kemarin," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, para saksi yang diperiksa itu berinisial PRA selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia. Lalu, SR selaku Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro. Kemudian, GH selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.
Selanjutnya, DS selaku ASN di Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah. Lalu, APU selaku Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah tahun 2020.
Kemudian, MWD selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang & Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Lalu, TRI selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021.