sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Tenaga Ahli hingga ASN BGN, Usut Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

News editor Riyan Rizki Roshali
01/09/2026 07:40 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejagung Periksa Tenaga Ahli hingga ASN BGN, Usut Kasus Korupsi Tata Kelola MBG. (Foto Istimewa)
Kejagung Periksa Tenaga Ahli hingga ASN BGN, Usut Kasus Korupsi Tata Kelola MBG. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Terbaru, Kejagung memeriksa enam orang saksi.

“Senin 31 Agustus 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan 2026,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Anang merincikan, enam orang saksi yang diperiksa yakni NHG dan AR merupakan Tenaga Ahli pada BGN, HC selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di BGN, MS selaku PPK pada BGN.

Kemudian, AM selaku PPK pada kegiatan MBG dan AR selaku yayasan HMB.

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar dia.

Anang menegaskan, proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement