sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita 10 Kontainer Dokumen Saat Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon

News editor Riyan Rizki Roshali
04/03/2025 08:00 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.
Kejagung Sita 10 Kontainer Dokumen Saat Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon. (Foto MNC Media)
Kejagung Sita 10 Kontainer Dokumen Saat Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon. (Foto MNC Media)

“Hasil geledah lainnya barang bukti elektronik,” kata dia.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement