IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat saat menggeledah kantor Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Jakarta.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan penggeledahan dilakukan penyidik terkait kasus korupsi tambang ilegal oleh Samin Tan.
"Kurang lebih Rp1 miliar di kantor (AKT) Jakarta," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).
Kejaksaan Agung menggeledah 14 lokasi di Jakarta, Jawa Barat hingga Kalimantan dalam kasus dugaan korupsi kelola tambang terkait Samin Tan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, dari 14 lokasi itu pihaknya telah menyita dokumen terkait perkara, kendaraan hingga alat berat.
Dia melanjutkan, dari 14 lokasi yang digeledah itu 10 lokasi berada di Jakarta. Rinciannya kantor Asmin Koalindo Tuhup (AKT), kantor yang terafiliasi hingga sejumlah kediaman Samin Tan dan saksi dalam perkara ini.
Selain itu penyidik juga telah menggeledah tiga lokasi terkait aktivitas tambang ilegal Samin Tan yang berada di Kalimantan Tengah dan satu lokasi di Kalimantan Selatan.