sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita Uang Rp10 Miliar hingga Kendaraan Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

News editor Achmad Al Fiqri
16/03/2023 17:30 WIB
Kejagung melakukan penyitaan sejumlah barang terkait kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo. Kendaraan dan uang puluhan miliar Rupiah.
Kejagung Sita Uang Rp10 Miliar hingga Kendaraan Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto MNC Media)
Kejagung Sita Uang Rp10 Miliar hingga Kendaraan Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan sejumlah barang terkait kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Barang yang disita yakni sejumlah kendaraan dan uang puluhan miliar Rupiah.

"Ya kalau disita kemarin sudah kami sampaikan ada Rp10 miliar sekian, ada rumah, ada sepeda motor dan sebagainya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, kemarin.

Dari uang Rp10 miliar yang disita, kata Kuntadi, terdapat uang yang dikembalikan oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP).

"Dan di dalamnya ada sebagian uang dari saudara GAP sebesar Rp500 (juta) sekian," terang Kuntadi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement