IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan gelar perkara kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Gelar perkara akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.
"Habis Lebaran kita gelar perkara," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah kepada MNC Portal saat ditemui di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih mengebut pemberkasan lima tersangka sebelumnya yakni Anang Achmad Latif (AAL), Yohan Suryanto (YS), Galubang Menak (GMS), Mukti Ali (MA), dan Irwan Heryawan (IH). Hal itu dikebut karena masa penahanannya pendek.
"Belum kita masih sibuk pemberkasan. Karena batas waktu penahanan pendek," jelasnya.